Keutamaan shalat dengan memakai sorban (‘imaamah)

a. Riwayat 001:

Udeng2_palsu_001

“Shalat dengan memakai sorban pahalanya sama dengan shalat dua puluh lima kali tanpa sorban, dan shalat jum’at dengan memakai sorban sama dengan sholat jum’at tujuh puluh kali tanpa sorban. Sesungguhnya malaikat mendatangi dan menyaksikan shalat jum’at dengan memakai sorban dan senantiasa mendoakan para pemakai sorban hingga terbenamnya matahari”.

Penjelasan:

Hadits ini maudhu’ dan telah diriwayatkan oleh Ibnu Najjar, dengan sanad dari Muhammad bin Mahdi al-Maruzi, dari Abi basyir bin Sayyar ar-Ruqi, dari al-Abbas bin Katsir ar-Ruqi, dari Yazid bin Abi Habib.

Ibnu Hajar dalam kitab Lisanul-Mizan berkata: “Hadits ini maudhu’. Saya tidak mendapatkan nama al-Abbas dalam al-Ghuraba karya Ibnu Yunus dan tidak pula dalam penjelasannya oleh Ibnu Thahan. Adapun Abu Basyir bin Sayyar tidak dijelaskan oleh Abu Ahmad al-Hakim dalam kitab al-Kina dan Saya juga tidak mengenal Muhammad bin Mahdi al-Maruzi”.

Ibnu Hajar melanjutkan: “Mahdi bin Maimun juga tidak saya ketahui. Dia bukanlah al-Bashiri yang kondang dan yang sangat dikenal sebagai perawinya Bukhari dan Muslim.”

Namun yang pasti (riwayat tersebut, ar)telah dikutip oleh as-Suyuthi dalam kitab Dzail-Ahadits al-Maudhu’ah halaman 110, yang juga didukung oleh Ibnu Iraq, halaman 159 jilid II.

Syekh Ali al-Qari menyadur dan menempatkan riwayat tersebut dalam deretan hadits-hadits maudhu’ halaman 51, seraya berkata, “Hadits ini Bathil”.

b. Riwayat 002:

Udeng2_Palsu_002

“Dua rakaat dengan memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban”.

Penjelasan:

Hadits ini Maudhu’ dan telah diriwayatkan oleh as-Suyuthi dalam kitab al-Jami’ush-Shaghir dengan perawi Dailami dalam musnadnya al-Firdaus dengan sanad dari Jabir r.a.

Pensyarah kitab al-jami’ush-Shaghir berkata: “Abu Naim juga meriwayatkan yang serupa dengan sumber sanad dari Jabir r.a., namun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Thariq bin Abdur-Rahman yang oleh adz-Dzahabi telah ditempatkan dalam deretan dhu’afa.” Kemudian Imam Nasa’I berkata: “Ia bukan perawi kuat”. Adapun al-Hakim menyatakan: “Ia jelek sekali hafalannya”.

Imam Ahmad ketika ditanya tentang riwayat tersebut beliau menjawab: “Ini adalah riwayat bathil dan dusta”.

c. Riwayat 003:

Udeng2_Palsu_003

“Shalat dengan memakai sorban sederajat dengan sepuluh ribu kebaikan”.

Penjelasan:

Hadits ini maudhu’ dan telah diriwayatkan oleh as-Suyuthi dalam Dzail Ahadits al-Maudhu’ah halaman 111, dengan perawi ad-Dailami dengan sanad Aba’an dari Anas r.a. sambil berkata: “Aba’an ini tertuduh”. Pernyataan serupa diutarakan oleh Ibnu Iraq dalam kitab Tanzih asy-Syari’ah II/257.

Al-Hafidh as-Sakhawi yang mengikuti jejak gurunya (Ibnu Hajar) menyatakan: “Ini adalah hadits maudhu’”. (lihat kitab al-Maqashid halaman 124).

Sumber:

Muhammad Nashiruddin al-Albani, Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’, Terjemah A.M. Basalamah, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), Jil. I, Cet. III, hal. 119-122.

31 responses to this post.

  1. Posted by ahmad faisol t. on 8 Januari 2011 at 21:58

    Jika memang benar maudhu’ bukan berarti sholat bersorban tidak disunnahkan. Karena dalam berbagi riwayat direrangkan bahwa Nabi dan para sahabat selalu memakai surban khususnya dalam sholat.Jadi kita memakai surban dengan niat mengikuti sunnah Nabi SAW. Karena orang yang tidak suka sunnah Nabi berarti keluar dari golongannya.

    Balas

    • alfatih@ boleh-boleh saja kalo diniatkan seperti itu, tapi jangan diyakinkan sbgmana yg diungkapkan dlm riwayat-riwayat spt di atas, yg nantinya akan mendapat keutamana2 tsb.

      Balas

  2. Posted by jarot on 12 Februari 2011 at 06:07

    mantab…..aku mau donk klo kumpulan hadist2 yg sokheh

    Balas

  3. jarot@ ana juga mao tuh !

    Balas

  4. terima kasih sharenya. habis denger ustad bacain hadist ini jadi pengen tahu sahih apa enggak. Berkat artikel ini jadi nambah ilmu.

    Balas

    • Posted by nanang on 3 Februari 2013 at 21:14

      Itukan hadits tentang fadilahnya. Kita memakai sorban itu bukan karena fadilahnya tetapi karena sunnahnya.

      Balas

      • nah…kalo masih menganggap hanya sebatas fadhilah…masih dibolehkan. Kalo yang menganggap hal tsb sbg sunnah maka harus pake dalil yang sah/shohih, emang ada ya dalil anjuran memakai sorban yg sah/shohih dari Rasulullah SAW….gak ada mas !

  5. pakai sorban itu sunat hukumnya pak….
    jangan terlalu cepat mengakatan lemah….
    coba dipelajari dulu dari kitab2 yg lain….

    Balas

  6. Posted by nukid on 18 Oktober 2012 at 18:35

    paling ni org suka pamer rambut,, sehingga mencari2 kelemahan sorban

    Balas

    • bukan masalah pamer rambut mas, anjuran dari Rasulullah SAW kalo sholat kepala harus ditutup…tutupnya boleh apa saja…yang penting suci dan layak…dan tidak ada dasarnya/dalilnya bersorban (menutup kepala dengan sorban) sebagai sesuatu yg sunnah dan mengakibatkan pahla sholatnya lebih banyak dari mereka yg menutup kepalanya ketika sholat tidak dengan sorban.

      Balas

  7. Posted by azhamirahmat on 25 Januari 2013 at 21:21

    Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yg menghidupkan sunahku, sungguh dia cinta kepadaku dan barang siapa yg cinta kepadaku maka akan bersamaku di dalam surga”. Sudah jelas bahwa memakai sorban itu sunah. kalau anda tidak memakai sorban berarti belum mengikuti salah satu sunah-sunah Rasulullah SAW.

    Balas

    • jelas sunnahnya dari mana mas, yang namanya sunnah itu membutuhkan dalil yang sah/shohih dari Rasulullah SAW….coba mana dalil anjuran/perintah dari Rasulullah SAW tentang memakai sorban dalam shalat !

      Balas

  8. Posted by roi on 1 Maret 2013 at 06:04

    jngn mengandalkan internet sbgai sumber……

    Balas

  9. Posted by ilhamhambali on 21 Maret 2013 at 15:40

    kalo memang maudhu’ knapa para imam masjidil haram memakai sorban ktika solat,, niati saja mengikuti sunnah nabi…kalo pengen tau dhoif shoihnya hadist silakan belajar mustholah hadist

    Balas

  10. Posted by tohir on 8 April 2013 at 11:18

    Albani tidak bisa dijadikan rujukan karena kitab2 hadits beliau sendiri banyak yang rancu. Ada hadits2 yang dikatakan shohih tapi dikitab dia yang lain hadits tsb malah di dhoifkan, begitu juga sebaliknya.

    Balas

  11. Posted by Firman on 12 Juli 2013 at 09:51

    mohon sebelum dan sesudah menjelaskan hadist-hadist ini juga menjelaskan bahwa memakai sorban itu sunnah, karena nanti akan banyak orang baca ini sehingga mem-bid’ah-kan orang yang pakai sorban dan sudah terbukti. penjelasan hadist yang tidak lengkap ini mengakibatkan banyak sodara-sodara kita anti memakai penutup kepala terutama sorban dengan mengatakan bid’ah… mohon adminnya untuk meng-editnya. kebenaran semua milik ALLAH

    Balas

  12. Posted by Firman on 12 Juli 2013 at 09:55

    Dari Amr bin Umayyah rodiallahu anhu dari ayahnya berkata : Kulihat Rasulullah sholllohu alaihi wassalam mengusap surbannya dan kedua khuffnya (Shahih Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain). terlihat jelas sunnah memakai sorban. dan barang siapa menghidupkan sunnah sorban ini ALLAH pasti ganjar pahala yang besar.

    Balas

    • Yang menjadi pembahasan bukan pada masalah memakainya brow ! Tapi pada meyakini keutamaan memakai surban yang suangaaaaaaaaaaaaaaaaaat berlebihan itu brow !

      Balas

  13. ngakunya ahlisunnah waljamaah tapi kalau yang diamalkan banyak yang bid`ah bukankah sama saja menuduh Nabi Muhammad SAW berhianat dalam menyampaikan risalah tapi ini bukan masalah sorban

    Balas

  14. yang penting dalam memakai sorban terus beranggapan pasti akan masuk sorga bersama Rusululloh kita selalu memakai sorban tapi kalau selalu menuduh Nabi berhianat dalam menyampaikan risalah bukanya sorga yang didapat tapi neraka tempat yang pantas untuknya

    Balas

  15. hati hati ..sembarangan mendhoif kan hadist juga berdosa….

    Balas

  16. Posted by M.Ruhiyat on 12 November 2013 at 08:22

    Barang siapa yg berpegang teguh pada sunnahku,disaat rusaknya ummatku,pahalanya sama dg 100 orang mati syahid

    Balas

  17. kalau hadits shokheh tentang sorban ada nggak ya?

    Balas

Tinggalkan Balasan ke ahmad faisol t. Batalkan balasan